Fitur Frequently Asked Questions (FAQ) dihadirkan oleh Perhimpunan Periset Indonesia (PPI) sebagai sarana (dan upaya) penguatan PPI sebagai organisasi profesi sesuai dengan amanat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Peraturan Kepala BRIN No.120/HK/2021, dengan tugas:
Menyusun kode etik dan kode perilaku profesi;
Memberikan advokasi; dan
Memeriksa dan memberikan rekomendasi atas pelanggaran kode etik dan kode perilaku profesi.
Dengan menyajikan data dan informasi yang ringkas, terstruktur, dan mudah diakses oleh seluruh anggota maupun publik. FAQ berfungsi sebagai panduan praktis untuk menjawab pertanyaan yang paling sering diajukan terkait PPI serta ruang linkup terkait, sehingga mempercepat proses informasi dan komunikasi serta mengurangi hambatan dalam memahami layanan organisasi PPI.
Mempermudah akses informasi: Menyediakan jawaban cepat atas pertanyaan umum tanpa harus menunggu respons (umpan balik) secara langsung dari pengurus.
Meningkatkan transparansi organisasi: Menjelaskan prosedur, layanan, dan kebijakan PPI secara terbuka.
Mendukung efisiensi komunikasi: Mengurangi duplikasi pertanyaan dan mempercepat alur pelayanan anggota.
Tentang organisasi profesi PPI
Visi, Misi dan Tujuan PPI
Legalitas
Filosofi logo
Tugas utama
Struktur organisasi
Mars (lagu) penggugah semangat Periset
Platform media informasi resmi
Laman resmi PPI wilayah (Propinsi/Kabupatan/Kota Raya)
etc
Tentang kewajiban menjadi anggota PPI
Tata cara (alur) bergabung dan registrasi, syarat administrasi, dan hak serta kewajiban anggota PPI
Jabatan fungsional yang wajib menjadi anggota PPI
Siapa saja yang boleh bergabung PPI
Manfaat bergabung dengan organisasi profesi bagi ASN
Manfaat bergabung dengan organisasi profesi bagi non-ASN
Manfaat multi-layanan bagi anggota PPI (advokasi hukum, konsultasi etika & perilaku periset
Kuorum pendirian pengurus wilayah PPI
etc
Mekanisme pembayaran iuran keanggotaan PPI
Mekanisme pembayaran iuran keanggotaan (terdaftar) organisasi profesi lainnya sebelum PPI
Pemutihan & pembayaran iuran eks-Himpenindo
Pemutihan & pembayaran iuran eks-Himperindo
Durasi aktivasi paska upload bukti pembayaran iuran
Platform pembayaran iuran (terkini)
Mekanisme crowdfunding dan sponsorship mendukung bridging to the Nobel Prize
Tentang eFinance
Mekanisme akuntabilitas serta pelaporan berkala (finansial dan keuangan)
etc
Sistem Digitalisasi, Informasi & Komunikasi (Ekosistem PI-SATOE)
Akses ke ekosistem SATOE, sertifikat digital, dan dokumentasi kegiatan.
Apakah PI-SATOE bisa diakses dari perangkat mobile?
Sertifikat & Rekognisi (award/kompetisi/sejenis)
Publikasi/pemberitaan & dokumentasi internal dan publik
Mekanisme, proses digitalisasi, informasi & komunikasi antar pengurus
Dukungan teknis bagi pengurus, anggota dan/atau publik
Kode akses cepat (quick response, QR code) ekosistem PI-SATOE
Dukungan media sosial resmi PPI
Bagaimana skema kerja "One-Digikom" dalam ekosistem PI-SATOE?
etc
Kolaborasi dan dukungan proses Riset, Teknologi dan Inovasi (Ristekin)
Apa itu bridging to the Nobel Prize
Apakah PPI memberikan layanan dan informasi mengenai kerja sama riset, pendanaan, serta peluang kolaborasi dengan lembaga lain dalam dan luar negeri?
Adakah mekanisme (bimbingan/konsultasi/pendampingan) proposal kompetisi dalam dan/atau luar negeri?
Apakah PPI memberikan layanan, informasi dan/atau pendampingan mengenai perancangan peraturan daerah?
Adakah layanan dukungan sinergi/kolaborasi terkait pengembangan diri (capacity building) di bidang Ristekin oleh PPI?
Bagaimana melakukan sinergi & kolaborasi riset antar wilayah PPI?
Apa korelasi PPI dan LAPI?
Apa korelasi PPI dengan PT. ASP?
Apa dan bagaimana PPI wilayah dalam melakukan sinergi & kolaborasi riset via PT. ASP?
etc
Interaktif: FAQ dilengkapi dengan tautan langsung ke dokumen, formulir, atau portal layanan PPI.
Terintegrasi: Dihubungkan dengan ekosistem PI-SATOE, sehingga jawaban dapat diverifikasi melalui barcode unik atau sistem autentikasi.
Dinamis: Konten FAQ diperbarui secara berkala sesuai perkembangan kebijakan dan kebutuhan anggota.