Visi KAHIRA | Konsultasi Hukum, Informasi, Rujukan dan Advokasi
Hadir sebagai pionir dalam memberikan advokasi dan akses hukum yang inklusif serta terpercaya bagi Periset Indonesia maupun masyarakat luas, sekaligus dirancang untuk menjadi jembatan antara kebutuhan akan pemahaman hukum dan solusi praktis yang dapat diakses melalui ekosistem PI-SATOE. KAHIRA bukan sekadar ruang konsultasi, melainkan sebuah ekosistem layanan hukum yang:
Mendampingi periset dalam memahami regulasi, etika riset, serta perlindungan hak kekayaan intelektual.
Membimbing publik dalam menghadapi persoalan hukum sehari-hari, mulai dari kontrak, hak-hak sipil, hingga isu keluarga dan masyarakat.
Memberikan rujukan dan advokasi melalui jaringan profesional hukum yang kredibel, sehingga setiap individu mendapatkan solusi yang tepat dan berlandaskan hukum.
Mengedepankan edukasi hukum dengan bahasa yang sederhana, agar masyarakat tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga memahami hak dan kewajiban mereka.
KAHIRA menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan hukum yang aksesibel, humanis, dan berorientasi pada solusi, sehingga periset dan publik dapat melangkah dengan lebih percaya diri dalam dunia riset yang semakin kompleks. Membersamai serta berperan aktif dalam memajukan (menuju) kemandirian bangsa dalam hal Riset, Teknologi dan Inovasi (sesuai amanat Badan Riset dan Inovasi Nasional melalui Peraturan Kepala BRIN No.120/HK/2021)