Visi KEPRIS | Konsultasi Etika dan Perilaku Riset
Perhimpunan Periset Indonesia berkomitmen dalam menjaga amanah dan kepercayaan dalam menjaga fondasi strategis yang memastikan keberlanjutan, integritas, dan arah peran periset dalam ekosistem riset, teknologi, dan inovasi nasional. Urgensi ini tidak hanya bersifat kelembagaan, tetapi juga menyentuh dimensi etika, profesionalitas, dan perlindungan terhadap kualitas riset. Oleh karenanya KEPRIS hadir bertujuan untuk:
Menjaga Integritas: Kode etik menjadi pagar agar riset bebas dari plagiarisme, manipulasi data, atau konflik kepentingan.
Membangun Kepercayaan Publik: Perilaku riset yang etis memperkuat legitimasi hasil riset di mata masyarakat, industri, dan pemerintah.
Standarisasi Nasional: Kode etik berfungsi sebagai acuan tunggal yang menyatukan praktik riset lintas disiplin, sehingga kualitas riset Indonesia konsisten dan dapat bersaing di tingkat internasional.
Perlindungan Hukum: Dengan kode etik yang jelas, periset terlindungi dari potensi pelanggaran hukum atau penyalahgunaan hasil riset.
KEPRIS sebagai salah satu wujud komitmen PPI dalam menghadirkan penegakan kode etik dan perilaku riset, dengan menekankan orientasi pemahaman, konseling serta advokasi kepada Periset, sehingga melangkah dengan lebih percaya diri dalam dunia riset yang semakin kompleks. Membersamai serta berperan aktif dalam memajukan (menuju) kemandirian bangsa dalam hal Riset, Teknologi dan Inovasi (sesuai amanat Badan Riset dan Inovasi Nasional melalui Peraturan Kepala BRIN No.120/HK/2021).